DEPKOLEKTOR DDIDUGA INTIMIDASI NASABAH, ETIKA KOMUNIKASI DIPERTANYAKAN

Luwu — Seorang tenaga penagihan atau debt collector beratasnamakan rahmat dari pembiayaaan Mandiri Utama Finance ( MUF ) di wilayah TOMONI berlokasikan di Mangkutana di duga melakukan penagihan angsuran kendaraan dengan cara yang dinilai memaksa dan menggunakan bahasa yang tidak semestinya kepada seorang nasabah

Dalam percakapan yang beredar, oknum tersebut diduga mempertanyakan status pekerjaan nasabah dengan ucapan yang dinilai bernada merendahkan, termasuk menyinggung pekerjaan nasabah yang bekerja di bidang media.

“Tidak malu kita kerja di media, baru menunggak mobilnya?” demikian salah satu ucapan yang disebut disampaikan saat proses penagihan.

Ucapan tersebut menuai pertanyaan mengenai etika dan profesionalitas dalam melakukan penagihan, sebab persoalan keterlambatan pembayaran seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sopan, dan sesuai prosedur.

Di sisi lain, persoalan tunggakan angsuran tetap merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh nasabah sesuai perjanjian pembiayaan. Namun, cara melakukan penagihan juga perlu memperhatikan ketentuan dan etika yang berlaku, dan kami sebagai debitur berniat baik untuk membayar tapi keadaan lagi tidak memungkinkan

Nasabah berharap pihak perusahaan pembiayaan dapat memberikan klarifikasi terkait tindakan petugas tersebut serta memastikan proses penagihan dilakukan secara profesional dan tidak disertai tekanan atau ucapan yang merendahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan pembiayaan maupun tenaga penagihan yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Asse Adriansyah

Tinggalkan komentar